TERASTANGERANG– Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengukuhkan 2900 mahasiswa baru, yang digelar di gedung Tangerang Convention Center, Sabtu (27/08/22).
Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Dr. Ahmad Amarullah mengatakan, siap menyelenggarakan KBM Bauran yang didalamnya dimungkinkan penerapan PTM 100 persen.
“Sistem ini akan diimplementasikan mulai semester ganjil tahun akademik 2022/2023 atau sekitar September 2022 dan dapat dilanjutkan pada semester berikutnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan,” jelas Amarullah, Sabtu (27/08/22).
Kata Amarullah, pelaksanaan KBM Bauran semester ganjil mendatang, UMT tidak mensyaratkan dosen pengampu kuliah untuk bisa menggelar PTM 100 persen. Namun, perkuliahan bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan memenuhi capaian pembelajaran.
“Jika dosen pengampu kuliah membutuhkan tatap muka 100 persen dipersilakan, tetapi yang tidak bisa PTM 100 persen tidak menjadi persoalan. Yang menentukan tatap muka di kelas berapa persen itu diserahkan pada dosen pengampu mata kuliah,” paparnya.
Ia menyampaikan, dalam KBM bauran ini dosen memiliki keleluasan dalam merancang pembelajaran bagi mahasiswa. Fakultas dan prodi wajib memberikan kesempatan penyelenggaraan perkuliahan secara bauran.
“Prinsipnya, setiap mata kuliah harus ada porsi tatap muka secara luring yang ditentukan sendiri oleh dosen pengampu mata kuliah. Misal, nantinya ada dosen yang memiliki komorbid yang menjadikan tidak bisa mengajar secara luring akan dibuatkan tim teaching di prodi untuk memberikan pembelajaran tatap muka langsung,” jelasnya.
Amarullah mengungkapkan, kebijakan KBM Bauran ini dimunculkan berdasar hasil survei 1 tahun KBM Daring pada dosen dan mahasiswa di UMT.
Survei menunjukkan 78 persen dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11 persen lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh. Sementara itu, 86 persen mahasiswa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh dan 14 persen lainnya merasa nyaman dengan pembelajaran daring.
Amarullah menegaskan, dalam pelaksanaan KBM Bauran nantinya UMT tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Penyelenggaraan PTM dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan sivitas UMT baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan serta masyarakat sekitar dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain telah mendapatkan izin mengikuti KBM Bauran dari orangtua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan setempat dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama.
“Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid),” pungkasnya. (rls)



