Terastangerang.id,- Kabupaten Tangerang yang merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Banten yang berada antara 6 ‘0 – 6 ’20 Lintang Selatan dan 106 ’20- 106 ’43 Bujur Timur, memiliki wilayah yang cukup luas, terdiri dari 29 kecamatan, 28 kelurahan dan 246 desa dengan luas mencapai 95.961 Ha atau 959,61 km².
Wilayah administrasi Kabupaten Tangerang sendiri berbatasan dengan beberapa Kabupaten/Kota dan bentangan laut yang cukup luas dengan panjang pantai sekitar 51,2 kilometer.
Dengan wilayah yang berbatasan dengan Laut Jawa yang cukup luas dibagian utara, seharusnya menjadi surga bagi nelayan di wilayah itu.
Namun faktanya, nelayan yang berada di wilayah pesisir utara Tangerang itu dilaporkan masih mengalami kemiskinan ekstrem.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kabupaten Tangerang, Mohammad Jembar mengungkapkan, dari sekitar 4272 nelayan yang terdaftar, ada sekitar 73% masih mengalami kemiskinan ekstrem.

“Banyak rumah nelayan tak layak huni, penghasilan minim bahkan ada yang hanya berpenghasilan Rp. 20 ribu per hari,” kata Jembar kepada terastangerang.id, Senin (11/8/25).
Kondisi tersebut, tambah Jembar, diperparah dengan tidak adanya bantuan untuk nelayan tradisonal atau nelayan yang tidak terdaftar dalam kelompok nelayan.
“Bantuan tak pernah ada akibat adanya aturan baru. Yang dapat bantuan harus ada kelompok nelayan atau berakte notaris,” ucapnya.
Jembar berharap, Pemerintah pusat maupun daerah dan swasta lebih fokus terhadap kehidupan nelayan dan keluarganya.
“Pemerintah harus hadir dan peka terhadap kehidupan nelayan tradisional, dan bantuan – bantuan untuk nelayan jangan hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja,” pungkasnya. (red)



