Terastangerang.id- Menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dirilis pada 6 Mei 2024.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel menjadi salah satu OPD yang terindikasi adanya penyimpangan keuangan sebagaimana tertuang dalam laporan tahun 2022-2023, terkait hal ini Koordinator DPD Pemuda Pendamping Indonesia (PPI) Tangsel, Aditya Bayu Wardana angkat bicara.
Guna mendapatkan penjelasan resmi dari Dinkes Tangsel, Pengurus DPD PPI Tangsel pun mengirimkan surat audensi pada 14 Juli 2025 lalu. Dalam surat tersebut dilampirkan terkait temuan BPK RI Tahun 2022, 2023 terhadap laporan keuangan Dinkes Tangsel diantaranya;
Honor nakes covid-19 tidak tepat sasaran : Rp. 657.665.454, RSUD tidak membayar jasa BLUD : Rp. 10.283.781.064, Realisasi belanja BOK dan JKN belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan, Kekurangan volume pada pengadaan barang dan jasa, Bukti pertanggungjawaban tidak lengkap.
Tidak efisiennya belanja RSUD akibat sisa dana kapitasi kurang lebih Rp. 3.000.000.000, pengadaan Alkes tidak sesuai spesifikasi dan tidak digunakan kurang lebih Rp. 1.272.489.360, dana operasional digunakan untuk kegiatan non-operasional Rp. 347.000.000, Dokumen Pertanggungjawaban belum lengkap : Honor, konsumsi, transport.
“Disini saya mengkaji detail tentang data-data badan pemeriksa keuangan BPK Provinsi Banten. Saya menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran mengenai beberapa poin yang sudah dirangkum,” kata Aditya Kamis(24/7/2025).
Adit menyesalkan hingga kini, surat dari DPD PPI Tangsel yang dilayangkan belum juga mendapatkan jawaban klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Tangsel.
“Padahal secara undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) itu seharusnya dijawab minimal 10 hari kerja. Tidak adanya jawaban membuat kita semakin curiga terkait kuatnya dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinkes Tangsel,” tambahnya.
Selanjutnya, sambung Aditya pihaknya pernah diterima oleh Kasubag Umum Dinkes Tangsel. Hanya saja , Kasubag Umum tak mampu menjawab beberapa point pertanyaan yang dilontarkan. Dan mengakui bukan ranahnya untuk memberikan jawaban serta berjanji akan menyampaikannya ke pimpinannya (Kepala Dinas).
Hingga kini Adit mengakui belum ada kabar lanjutan dari Subag Umum kapan PPI bisa beraudensi langsung dengan kepala dinas.
“Apabila dinas kesehatan tidak menggubris atau tidak merespon, kami lanjutkan step by step ya. Kami akan melakukan kajian lebih mendalam lagi. Selanjutnya, akan membuat laporan kepada pihak kejaksaan untuk menindak lanjuti temuan tersebut,” pungkasnya.
(*/red)



