Terastangerang.id ,- Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyoroti tantangan struktural yang kian mendesak di pasar tenaga kerja usia muda.

Hal tersebut ditekankan oleh Strategic Research Manager CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, dalam acara Youth Economic Summit 2026 yang digelar di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Sabtu (7/11/26).

Dalam paparannya, tingkat pengangguran pada kelompok usia 18 hingga 24 tahun justru menyentuh angka 17 persen, atau sekitar 3,2 kali lipat lebih tinggi dibandingkan angka pengangguran umum.

Yusuf mengungkapkan, fenomena membludaknya bursa pencari kerja (job fair) belakangan ini sebagai indikator nyata terbatasnya serapan tenaga kerja muda di tengah fase puncak bonus demografi.

“Dari sisi suplai, kita mengeluarkan angkatan kerja yang begitu besar, tetapi tidak match dengan permintaan industri saat ini. Pendidikan tenaga kerja masih didominasi oleh lulusan SMA ke bawah yang kurang selaras dengan kebutuhan sektor digital maupun manufaktur tingkat lanjut. Di sisi lain, industri manufaktur juga kesulitan mencari tenaga terampil untuk mengadopsi teknologi,” ujar Yusuf.

Data menunjukkan bahwa sekitar 35 persen angkatan kerja muda saat ini tidak bekerja sesuai dengan tingkat pendidikannya. Hal ini memicu fenomena overeducated (lulusan pendidikan tinggi bekerja di sektor yang tidak membutuhkan keahlian tinggi) dan undereducated (pekerjaan yang menuntut keahlian tinggi namun diisi oleh SDM yang belum mencapai standar tersebut).

Stagnasi Upah Riil dan Realita Finansial

Tantangan bagi pekerja muda tidak berhenti pada sulitnya mencari pekerjaan yang sesuai. Bagi mereka yang telah terserap di pasar kerja, stagnasi upah menjadi masalah krusial berikutnya.

Meskipun secara nominal terjadi kenaikan upah, upah riil pekerja saat ini tidak bergerak jauh dibandingkan kondisi pada tahun 2018. Kenaikan upah dinilai gagal mengimbangi lonjakan biaya hidup dan gaya hidup (seperti hiburan/konser).

Kondisi finansial yang terhimpit ini memaksa pekerja muda mencari penghasilan tambahan (side hustle). Data mencatat bahwa 53 persen pelaku side hustle saat ini berasal dari kelompok kelas menengah.

“Pekerja 9 to 5 pada akhirnya harus mengambil pekerjaan tambahan karena masalah upah. Sayangnya, konsekuensi dari realita finansial ini sangat besar. Satu dari dua Gen Z dan milenial saat ini terpaksa menunda keputusan-keputusan besar dalam hidup mereka, seperti menikah atau membeli rumah,” tambah Yusuf.

Peluang di Tengah Tantangan

Meski dihadapkan pada realita yang menantang, Yusuf menegaskan bahwa peluang di masa depan tetap terbuka lebar. Mengutip laporan World Economic Forum (WEF), akan ada sekitar 78 juta pekerjaan baru yang tercipta secara global hingga tahun 2030.

Penetrasi internet dan adopsi teknologi yang cepat di Indonesia membuka jalan bagi gig economy dan sektor ekonomi digital untuk terus berkembang. Sektor-sektor ini tidak hanya menjadi katup pengaman melalui penyediaan side job, tetapi juga berpotensi menjadi modal awal bagi anak muda untuk beradaptasi dengan kebutuhan keahlian di masa depan.

“Pemerintah memang menargetkan angka pengangguran turun di tahun depan, namun kualitas penurunannya pada kelompok usia muda harus terus kita kawal. Meskipun situasinya tampak gloomy, peluang dari ekonomi digital tetap ada dan harus kita kejar bersama dengan membenahi mismatch yang terjadi saat ini,” tutup Yusuf. (*)