Oleh : Budi SP.d
(Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga)
Bung Karno tidak menyebut Pancasila sebagai ideologi saat pertama kali mengusulkannya. Dalam pidato 1 Juni 1945, beliau menyebutnya sebagai philosophische grondslag (falsafah dasar) dan weltanschauung (pandangan hidup)—sebuah fondasi spiritual, nilai-nilai, dan cita-cita bersama untuk mempersatukan bangsa.Istilah dan tafsir Pancasila sebagai “ideologi” lebih berkembang dan diformalkan seiring berjalannya waktu melalui diskursus ketatanegaraan.
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna “lima prinsip” atau “lima asas”. Lima prinsip ini masing-masing terdiri dari: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima prinsip luhur ini dianggap sebagai pilar-pilar utama yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari terpenting bagi bangsa Indonesia. Pemilihan tanggal tersebut sebagai Hari Lahir Pancasila ialah sebagai momentum sidang terbentuknya Dokuritsu Junbi Cosakai oleh Jepang atau yang sekarang dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa, mengajarkan kita untuk selalu menjaga persatuan, menjunjung tinggi keadilan sosial, dan menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.
Dalam menghadapi tantangan global dan dinamika perubahan zaman, semangat dan nilai-nilai Pancasila harus terus hidup dalam setiap tindakan dan keputusan kita.
Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi simbol masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia yang lebih maju, harmonis, dan berkeadilan.
Mari kita jadikan Hari Kelahiran Pancasila sebagai momentum untuk memperbarui komitmen kita dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur ini demi kejayaan bangsa dan negara. **



