Terastangerang.id, – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menolak keras kegiatan pasar malam yang rencananya akan digelar di Alun – alun Kecamatan Teluknaga.

Pasalnya, alun-alun berfungsi sebagai area terbuka yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat untuk berbagai kegiatan, dan bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Hal itu diungkapkan Ketua BPD Kampung Melayu Timur, Aceng Jaya Atmaja kepada terastangerang.id, pada Jumat (22/8/25).

Ia juga mengancam akan menggelar aksi damai jika pernyataan sikap dari BPD dan LPM Kampung Melayu Timur ini tidak digubris oleh pihak terkait.

Aceng menyebutkan bahwa selama ini alun – alun Teluknaga kerap dijadikan lahan bisnis yang mengatasnamakan pemberdayaan masyarakat, namun faktanya hanya dikomersilkan.

“Masyarakat sudah tau, bahwa alun – alun teluknaga di jadikan ajang Komersil dan bisnis segelintir orang – orang tertentu,” ungkapnya.

Diketahui, di alun – alun tersebut sudah berdiri puluhan tenda kerucut yang sedianya akan digunakan para pedagang, di lokasi itu juga sudah berdiri tegak beberapa wahana permainan diantaranya komidi putar jenis kincir angin dan wahana lainnya.

Selain ditolak oleh BPD dan LPM, rencana kegiatan pasar malam di alun – alun Teluknaga, juga di tolak oleh satuan Pendidikan setempat karena lokasi tersebut berdekatan dengan sekolah yang dikhawatirkan menggangu kegiatan belajar mengajar. (red)