Terastangerang.id ,- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat menegaskan, selain memperketat regulasi bagi korporasi, KLH/BPLH juga bersiap meluncurkan gerakan nasional “Tobat Ekologis” pada bulan Agustus 2026.
Gerakan ini lahir dari refleksi mendalam bahwa kerusakan ekosistem adalah imbas dari kelalaian kolektif lintas sektor yang membutuhkan penanganan bersama secara masif.
“Tobat ekologis dilatarbelakangi kita sebagai bangsa bersalah secara kolektif abai terhadap lingkungan yang memberikan kehidupan kepada kita. Semua bersalah. Pemerintah pusat salah, pemerintah provinsi salah, pemerintah kota salah, pemerintah kabupaten salah, perusahaan-perusahaan salah, apalagi mereka yang mengeruk kekayaan alam dan tidak menanamkan lagi pepohonan seperti pertambangan-pertambangan itu salah besar. Begitu juga masyarakat salah membuang sampah sembarangan,” ungkap Menteri Jumhur, disela penanaman pohon di Tangerang, pada Minggu (12/7/26).
Gerakan ini bukan sebatas jargon moral, namun akan didukung oleh panduan teknis dan fasilitas pemulihan alam dari kementerian.
“Selanjutnya semua pihak harus bertobat dan tidak melakukan kesalahan lagi ke depannya. Secara bersamaan setelah masyarakat dengan kesadarannya bertobat, KLH akan memberikan fasilitas untuk bertobatnya. KLH akan membantu caranya supaya bisa bertobat ekologis yang sempurna itu seperti apa. Langkah-langkahnya seperti apa, dan manajemennya seperti apa,” tutur Menteri Jumhur.
Salah satu aksi nyata dari Tobat Ekologis ini adalah target penanaman 2 miliar pohon di seluruh Indonesia yang terintegrasi langsung dengan strategi pengentasan pengangguran.
“Termasuk dalam tobat ekologis akan menanam sebanyak 2 miliar pohon, nanti akan menciptakan banyak sekali tenaga kerja yang direkrut. Itulah yang kita sebut sebagai green jobs. Yakni pekerjaan mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan,” pungkas Jumhur. (*)



