Terastangerang.id, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang melalui poliklinik Cemara, kini siap melayani pasien HIV atau Poli B20 tiga kali dalam sepekan. Pelayanan ini merupakan upaya pemerintah dalam penanganan pasien HIV/AIDS dan menjamin kerahasiaan data sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelayanan Poli B20 atau HIV/AIDS sudah dibuka sejak 20 Agustus 2018 lalu. Hingga saat ini sudah lebih dari 550 pasien yang kami tangani. Awalnya layanan hanya dibuka setiap Kamis, namun karena jumlah pasien terus meningkat, kini jadwal pelayanan menjadi tiga kali seminggu: Selasa, Rabu, dan Kamis,” ujar Kepala poliklinik Cemara, dr. Mamik Dianawati, dalam keterangan pers yang diterima terastangerang.id, Minggu (23/11/25).

Menurut dr. Mamik, RSUD Kota Tangerang mendapat penilaian baik dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan pasien HIV karena semua itu sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ; UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP); Permenkes No. 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran; dan Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Terkait kerahasiaan data pasien, Mamik menegaskan, pihak RSUD Kota Tangerang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) yang selalu dijaga kerahasiaannya.

“Kita hanya memasukan data si pasien ke SIM RS dan kita pun tidak akan memberikan data si pasien kepada orang lain, jadi untuk data si pasien di jamin aman dan terjaga dengan baik,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pasien HIV selalu ditangani dan diobati dengan baik tanpa ada diskriminasi.

Mamik berharap, hadirnya poliklinik Cemara ini dapat membuat pasien merasa aman dan nyaman saat memeriksakan dan konsultasi tentang kondisi kesehatannya.

“Semoga informasi ini membuat pasien tidak takut atau malu untuk menyampaikan keluhan terkait HIV. Khusus pasien rujukan BPJS dari puskesmas, bisa langsung ditangani di Poli Cemara,” ujarnya. (rls/*)