Terastangerang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kembali mengambil langkah nyata untuk menekan polusi udara. Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat yang melintas di wilayah Kota Tangerang pada 3–4 Juni 2026.

​Langkah ini merupakan strategi jemput bola untuk mendongkrak kesadaran pemilik kendaraan—baik pribadi maupun operasional perusahaan—tentang pentingnya menjaga kualitas udara perkotaan.

​Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, yang turun langsung memantau jalannya kegiatan dan mendapati adanya kendaraan yang tercatat melewati ambang batas emisi yang ditentukan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara di hari pertama. Petugas di lapangan mendapati bahwa kendaraan dengan bahan bakar solar menjadi kelompok yang paling dominan menyumbang rapor merah, alias tidak memenuhi ambang batas emisi yang ditentukan,” ucapnya.

Wawan menjelaskan, kendaraan berbahan bakar solar yang melintas mayoritas merupakan armada niaga atau angkutan operasional milik perusahaan.

Ia pun mengingatkan bahwa urusan menjaga langit tetap biru bukan melulu beban pemerintah, melainkan tanggung jawab moral para pelaku usaha yang mengoperasikan kendaraan-kendaraan tersebut.

“Kami berharap pihak perusahaan memiliki kepedulian untuk segera memperbaiki kondisi kendaraannya karena masalah emisi menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga para pengusaha yang memiliki kendaraan tersebut,” tegas Wawan, Rabu (3/6).

Upaya pengendalian pencemaran udara ini akan terus digenjot lewat program Satgas Langit Biru yang selama ini menjadi garda terdepan pemkot.
​Bahkan, DLH memberikan sinyal bahwa pengawasan ke depan akan bergerak ke arah yang lebih tegas.

​”Harapannya ada penegakan hukum terkait ketentuan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup sehingga kualitas udara di Kota Tangerang dapat semakin baik,” pungkas Wawan. (Panji)